Vaksinasi Booster 12 Januari 2022, Hanya 5 Vaksin Ini yang Punya EUA

- 10 Januari 2022, 20:00 WIB
Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan program Vaksinasi Booster Covid-19 pada Rabu 12 Januari 2022 mendatang.
Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan program Vaksinasi Booster Covid-19 pada Rabu 12 Januari 2022 mendatang. /Foto: Tangkaplayar Badan POM/beritasubang.com

WARTA SAMBAS - Pemerintah Indonesia mulai melaksanakan program Vaksinasi Booster Covid-19 pada Rabu 12 Januari 2022 mendatang.

Vaksinasi Booster Covid-19 gratis ini menyasar golongan Lanjut Usia (Lansia) dan Penerima Bantua Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Untuk Vaksinasi Booster Covid-19 ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan Izin Penggunaan Darurat (EUA)

"Ada lima Vaksin yang telah mendapatkan EUA," ungka Penny K Lukito, Kepala BPOM, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Mandiri, Nadia: Belum Ada Biaya Resmi

Berikut 5 Vaksin yang sudah mengantongi EUA untuk Vaksinasi Booster:

1. Vaksin CoronaVac

2. Vaksin Pfizer

3. Vaksin AstraZeneca

4. Vaksin Moderna, dan 

5. Vaksin Zifivax. 

Baca Juga: Vaksinasi Booster Setengah Dosis Jadi Opsi, Ini Kata Menkes Budi Gunadi Sadikin...

Lukito menjelaskan, kelima Vaksin untuk Vaksinasi Booster ini sudah mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Rekomendasi pemberiannya menggunakan skema homolog, penyuntikan Booster menggunakan merek Vaksin yang sama dengan 2 dosis sebelumnya.

Vaksinasi Booster 12 Januari 2022 mendatang hanya bisa diikuti masyarakat yang telah memenuhi syarat dan dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria.

Masyarakat yang bisa mengikuti Vaksinasi Booster 12 Januari 2022 mendatang harus berusia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Vaksinasi Booster 12 Januari 2022, Ini Syarat dan Kriteria yang Harus Dipenuhi

Selain syarat usia, masyarakat yang bisa mengikuti Vaksinasi Booster 12 Januari 2022 tersebut juga mesti tinggal di kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria.

Adapun kriteria bagi kabuaten dan kota yang bisa melaksanakan Vaksinasi Booster 12 Januari 2022 mendatang itu, cakupan Vaksinasi dosis pertama sudah 70 persen.

Kemudian 60 persen masyarakat di kabupaten dan kota tersebut harus sudah disuntik Vaksin Covid-19 dosis kedua.

"Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ungka Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes).

Syarat lainnya, ungkap Budi Gunadi, Vaksinasi Booster dapat diberikan kepada populasi yang telah menerima Vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat sekitar 21 juta sasaran pada Januari 2022 yang sudah masuk kategori ini.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah