WARTA SAMBAS - Pemerintah Indonesia menjadikan Vaksinasi Booster setengah dosis sebagai opsi. Rencananya hanya untuk Pfizer dan Moderna.
Opsi Vaksinasi Booster setengah dosis di Indonesia ini muncul usai otoritas terkait di Amerika Serikat (AS) mengeluarkan izin penerapannya.
Izin Vaksinasi Booster setengah dosis itu dikeluarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, CDC dan FDA telah mengeluarkan kebijakan Vaksin Moderna setengah dosis.
Baca Juga: Vaksinasi Booster 12 Januari 2022, Ini Syarat dan Kriteria yang Harus Dipenuhi
"Karena memang ada isunya Moderna memiliki KIPI," kata Budi Gunadi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 4 Januari 2022.
Pemberian setengah dosis untuk Vaksinasi Booster hanya pada Vaksin Covid-19 yang memiliki dosis lebih keras, yakni Pfizer dan Moderna.
Saat ini Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sedang meriset pemberian Vaksin setengah dosis tersebut.
"Mudah-mudahan bisa selesai sebelum tanggal 10 Januari," harap Budi Gunadi.