3 Lokasi di Jakarta Ini Tarif Parkirnya Mencapai Rp60 Ribu per Jam

- 17 Juni 2021, 18:24 WIB
3 Lokasi di Jakarta Ini Tarif Parkirnya Mencapai Rp60 Ribu per Jam/Foto: ilustrasi
3 Lokasi di Jakarta Ini Tarif Parkirnya Mencapai Rp60 Ribu per Jam/Foto: ilustrasi /Pixabay/

WARTA SAMBAS – Untuk mengawali persiapan kenaikan tarif parkir tinggi mencapai Rp60 Ribu per jam di seluruh lintasan koridor utama layanan angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan ujicoba di 3 lokasi terlebih dahulu.

“Di seluruh koridor angkutan umum massal itu juga bakal diterapkan tarif parkir tinggi berdasarkan kajian ability to pay dan willingness to pay yang saat ini sudah dilakukan oleh UP Perpakiran,” kata Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI Jakarta, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 17 Juni 2021.

Seperti diketahui, Dishub Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang merevisi aturan tarif parkir untuk mobil dan motor di Jakarta, menjadi maksimal Rp60 Ribu per jam.

Sebelum diberlakukan menyeluruh, dilakukan ujicoba terlebih dahulu di 3 lokasi di Jakarta. “Dengan ujicoba ini, menjadikan prinsip prove of concept dari rencana besar Jakarta memberikan layanan dengan prinsip keadilan bagi seluruh warga yang bermobilitas,” jelas Syafrin.

Baca Juga: Tarif Parkir di Kota Pontianak Naik Rp1.000 per 1 Juni 2021

Adapun 3 lokasi ujicoba tarif parkir Rp60 per jam tersebut, terdiri atas:

  1. Lapangan parkir Ikatan Restoran serta Taman Indonesia (IRTI)
  2. Lapangan parkir Samsat, dan
  3. Blok M Square.

Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi prinsip keberlanjutan, kata Syafrin, bakal dikenakan biaya parkir yang lebih tinggi di lokasi parkir tersebut.

Kelak, tambah dia, juga aka nada aturan tentang lokasi parkir dan sanksi disinsentif bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.

Sementara itu, Kassubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dhani Grahutama mengatakan, tarif parkir tertinggi akan diberlakukan untuk golongan koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A dan B.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x