Saat itu, tingkat aktivitas Gunung Semeru Level II atau Waspada. Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 1 Kilometer dari puncak Gunung Semeru.
Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam jarak 5 Kilometer arah bukaan kawah di sektor Tenggara-Selatan.
Selain itu, masyarakat juga harus mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
"Radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya," pungkas Andian.***