Seperti diketahui, Galian C tersebut di antaranya berupa tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, granit dan lainnya.
Syarif Amin mengungkapkan, semula proses perizinan Galian C tersebut di Kabupaten dan Kota, kemudian ditarik ke Provinsi, hingga akhirnya ditarik Pemerintah Pusat.
Lantaran ditarik Pusat, ungkap Politisi Partai NasDem ini, banyak suplier material untuk jalan dan bangunan di Kalbar kesulitan melaksanakan aktivitasnya.
Para suplier material tersebut, lanjut Syarif Amin, rata-rata belum mengantongi izin dari Pemerintah Pusat.
"Mereka takut juga menyuplai material untuk jalan dan bangunan, karena aspek hukum berupa izin dari Pusat yang tidak mereka kantongi itu," jelas Syarif Amin.
Sementara untuk mendapatkan izin Galian C dari Pemerintah Pusat tentunya tidak mudah. Apalagi di Kalbar ini setidaknya rutin terdapat sekitar 300 permohonan izin Galian C.
Terkait panjangnya proses perizinan Galian C ini, pernah Syarif Amin sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meetting beberapa bulan lalu.
"Saya sempat protes. Pasalnya sejak Jokowi awal jadi Presiden sampai periode kedua sekarang, ingin memangkas birokrasi," kata Syarif Amin.