Tetapi, lanjut Syarif Amin, dengan ditariknya proses perizinan ke Pemerintah Pusat, tentunya memperpanjang birokrasi.
Baca Juga: Evaluasi untuk Dinas Perkim Kalbar, Subhan Nur: Pekerjaan Jangan Dibiarkan Menumpuk di Akhir Tahun
Akibatnya, bukan hanya investasi, berbagai pengerjaan pembangunan di daerah menjadi terhambat karena harus mengurus izin dulu ke Pusat.
Kalau untuk perizinan-perizinan besar seperti pertambangan batubara, kehutanan, tidak masalah prosesnya di Pusat. Tetapi seperti Galian C ini lebih baik di daerah saja.
Olehkarenanya, ketika mendapat kabar Pusat akan mengembalikan proses perizinan Galian C ke daerah, Syarif Amin langsung menyambut baik.
"Kita sambut baik. Semoga bukan janji semata. Kita berharap direalisasikan izin Galian C dikembalikan ke provinsi atau kabupaten dan kota," harap Syarif Amin.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket, Komisi II DPRD Kalbar Tawarkan Solusi Program 10 Bibit Cabai per KK
Pengembalian sebagian proses perizinan terutama Galian C ke daerah, menurut Syarif Amin, tentunya titik cerah kembali kelancaran pembangunan di daerah.
"Kita berharap pengembalian proses perizinan Galian C ke daerah ity dapat direalisasikan tahun ini, sudah bisa dilaksanakan," pungkas Syarif Amin.***