3. Jalan Raya Bekasi sampai simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani berganti nama menjadi Jalan Haji Darip.
4. Jalan Batu Ampar I sampai persimpangan Jalan Raya Condet berdanti nama menjadi Jalan Entong Gendut.
5. Jalan BKT sisi barat dari persimpangan Jalan Penggilingan sampai Jalan Raya Damai berganti nama menjadi Jalan Rama Ratu Jaya.
Perubahan nama jalan ini tentunya berdampak pada dokumen kependudukan warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Salah satunya tentu terkait alamat rumah, mereka harus menggunakan nama jalan yang baru. Demikian pula dokumen lain.***