Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Lingkungan (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pengiriman dai ke wilayah 3T merupakan implementasi dari 14 pakta integritas yang ditandatangani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Para dai ini, katanya, akan merevitalisasi tempat mereka sebagai Desa Moderasi Beragama. Tempat yang akan merawat dan memperkuat persaudaraan manusia di tengah perbedaan.
“Demokrasi agama seharusnya tidak diceritakan, tetapi dihidupkan dan dijalankan. Jadi Bimas Islam tidak hanya mengatur moderasi beragama tetapi juga mengamalkannya,” kata Kamaruddin Amin.