Ini Hukum Tradisi Mudik Lebaran dan Pentingnya Syariat Silaturahmi

- 29 April 2021, 18:38 WIB
Dokumentasi -Foto udara sejumlah kendaraan melaju di Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Karawang, Jawa Barat, jelang larangan mudik Idul Fitri 2021.
Dokumentasi -Foto udara sejumlah kendaraan melaju di Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Karawang, Jawa Barat, jelang larangan mudik Idul Fitri 2021. /Antara Foto/M Ibnu Chazar/

Baca Juga: Abaikan Keinginan Wapres Ma’ruf Amin, Menag Yaqut Cholil Pastikan Tidak Ada Dispensasi Mudik Khusus Santri

Adapun makna silaturahmi secara bahasa adalah dari lafaz ‘rahmah’ yang berarti lembut dan kasih sayang. Abu Ishak berkata “Dikatakan paling dekat rahimnya adalah orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kekerabatannya”.

Imam Al-Allamah Ar-Raghib Al-Asfahani berkata bahwa Ar-Rahim berasal dari ‘rahmah’ yang berarti lembut yang memberi konsekwensi berbuat baik kepada orang yang disayangi.

Oleh sebab itu, salaturrahmi merupakan bentuk hubungan dekat antara bapak dan anaknya atau seseorang dengan kerabatnya dengan kasih sayang yang dekat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

 

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ

 

Artinya : “Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah hubungan silaturahim“. (An-Nisa/4:1)

Silaturahmi dan berbuat baik kepada orangtua dan sanak kerabat merupakan urusan yang sangat penting, kewajiban yang sangat agung, dan amal salih yang memiliki kedudukan mulia dalam agama Islam.

Silaturahmi juga merupakan aktivitas ibadah yang sangat mulia dan berpahala besar. Sehingga banyak sekali nash baik dari Al-Qur’an dan Sunnah yang memberi motivasi untuk silaturahmi dan mengancam bagi siapa saja yang memutuskannya dengan ancaman berat.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah