Pecinta Futsal Wajib Tahu, Berikut Peraturan yang Berlaku Dalam Olahraga Ini

- 5 Maret 2021, 08:30 WIB
Timnas Futsal Indonesia bertanding di ajang Piala AFF Futsal 2016. Berikut peraturan yang berlaku dalam olahraga futsal
Timnas Futsal Indonesia bertanding di ajang Piala AFF Futsal 2016. Berikut peraturan yang berlaku dalam olahraga futsal /pssi.org/


WARTA SAMBAS – Ketika akan bermain olahraga futsal, Anda harus mengetahui peraturan yang akan diterapkan di dalam permainan tersebut, agar tidak melakukan pelanggaran dan kerugian bagi tim.

Olahraga futsal adalah olahraga yang membutuhkan kerja sama tim, untuk mencapai sebuah kemenangan , sebuah tim harus memiliki kekompakan dan mengerti aturan bermain.

Berikut beberapa aturan yang berlaku dalam olahraga futsal :

Baca Juga: Southampton vs Wolves: Pedro Neto Balikkan Keadaan

1. Standar Ukuran dan Luas Lapangan Futsal

Lapangan Futsal dalam setiap ajang kompetisi harus dibuat dengan kayu atau bahan buatan yang rata.

Bahan yang digunakan tidak boleh menggunakan bahan yang membahayakan seperti beton, adapun ukuran lapangan futsal secara umum adalah sebagai berikut.

  1.  Standart untuk ukuran lapangan futsal: panjang 25–43 m x lebar 15–25 m.
  2.  Ketentuan batas garis lapangan, lebar garis 8 cm, yakni garis sentuh di sisi dan garis gawang di ujung-ujung, serta garis melintang ditengah lapangan; 3 m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan.
  3. Ukuran daerah penalti berbentuk busur dengan ukuran 6 m dari masing-masing tiang gawang.
  4. Titik penalti berukuran 6 m dari titik garis tengah gawang.
  5. Untuk titik penalti kedua, berukuran 10 m dari titik tengah garis gawang.
  6. daerah pergantian berukuran 5 m, artinya 5 m dari garis tengah lapangan, pada sisi tribun dari pelemparan.
  7. Untuk gawang berukuran: tinggi 2 m x lebar 3 m.
  8. Daerah permukaan pelemparan harus halus, rata, dan tidak abrasive.

2. Standar Ukuran Bola Futsal

Berikut ketentuan atau standar ukuran bola Futsal secara umum:

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x