Vito Apk, Aplikasi Penghasil Uang Instan yang Menggunakan ‘Skema Ponzi’, Simak Penjelasannya...

- 14 Februari 2021, 21:11 WIB
Vito Apk, Aplikasi Penghasil Uang Instan yang Menggunakan ‘Skema Ponzi’, Simak Penjelasannya...
Vito Apk, Aplikasi Penghasil Uang Instan yang Menggunakan ‘Skema Ponzi’, Simak Penjelasannya... /Tangkapan Layar/Warta Sambas Raya

WARTA SAMBAS – Vito Apk, aplikasi penghasil uang yang diproduksi PT Sukses Indonetwork Digital dan rilis pada 20 Desember 2020 lalu, disinyalir menerapkan ‘Skema Ponzi’ atau Money Game, menggandakan uang dari anggota baru untuk disetor ke anggota lama.

“Telah terjadi praktik ighra’ di dalamnya, yaitu money game dengan basis pendapatan dari menonton iklan. Sehingga penjualan produk Vito Slim dalam bentuk paket-paket, hanyalah sebagai kedok untuk memuluskannya,” kata Muhammad Syamsudin, Direktur Lembaga Studi Akad Muamalah Syariah Indonesia (eL-Samsi), dikutip WartaSambasRaya.com dari NU Online, Minggu 14 Februari 2021.

Dalam suatu file presentasinya, PT Sukses Indonetwork Digital mengaku sebagai marketplace, bergerak dalam bidang network marketing berbasis e-commerce yang memasarkan produk kemasan box 'Vito Slim' secara langsung (direct selling), atau Multi Level Marketing (MLM).  

Baca Juga: 4 Aplikasi Android Khas Hari Valentine, Nomor 3 Cocok untuk Kenang-kenangan

Penjelasan tentang Vito Apk beserta skema bisnis yang dijalankannya bertebaran di internet di situs-situs para anggotanya, termasuk berbagai platform media sosial seperti Telegram.

Untuk memulai bisnis dengan Vito Apk, peserta diharuskan mendaftar dengan cara mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan pengembang lewat Vito Apk.

Selanjutnya pendaftar diminta mengisi berupa username, password, e-mail, kode undangan (referral) dan paket PIN yang ingin dipilih dan data-data lainnya. Jika sudah terisi, maka pendaftar langsung bisa mengirim ke admin Vito Apk.  

Setelah mengisi data diri, pihak pendaftar juga diharuskan membeli paket PIN dari Platform Vito Apk dan ‘pembelian dilakukan lewat downline’.

Baca Juga: 5 Aplikasi Android untuk Meriahkan Hari Valentine, Nomor 4 untuk Para Jomblo Ngenes…

Berikut rincian harga dari paket yang ditawarkan Vito Apk tersebut, yaitu:  

  1. Paket Silver: Rp350.000 (Mendapatkan 1 box Vito Slim)
  2. Paket Gold: Rp1.750.000 (Mendapatkan 5 box Vito Slim)  
  3. Paket Platinium: Rp3.500.000 (Mendapatkan 10 box Vito Slim).
  4. Paket Titanium: Rp17.500.000 (Mendapatkan 50 box Vito Slim).  

Setelah membeli salah satu paket tersebut, maka pendaftar resmi menjadi member Vito Apk. Beberapa keistimewaan pun bisa didapat, di antaranya bisa mengundang oranglain untuk menjadi anggota.

Dari setiap anggota yang mendaftar, akan mendapatkan poin referral dan mendapatkan bonus secara langsung yang ditransfer ke rekeningnya.

Baca Juga: TikTok Cash yang Diblokir Kominfo Tak Berafiliasi dengan Platfrom TikTok

Besaran bonus referral ini berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp2,75 Juta, tergantung pada kelas-kelas keanggotaan.

Pihak anggota baru, bisa mengikuti misi menonton video iklan sebanyak 1 sampai 100 iklan per hari yang dibayar secara tunai (cash) dengan nominal Rp1.000 sampai Rp3.000 per video iklan.

Jika member menonton 100 iklan, maka penghasilan yang bisa didapatkan di hari itu maksimal Rp300 ribu. Selama 30 hari, pengguna mendapatkan penghasilan Rp9 juta dari menonton video. Durasi video per iklan tidak lebih dari 15 sampai 20 detik.

Member berhak mendapatkan income pasif berdasar kedalaman level jaringan keanggotaan sebagaimana lazimnya sistem direct selling (MLM). 

Baca Juga: Kominfo Blokir TikTok Cash, Aplikasi Nonton Konten Dapat Duit 

Muhammad Syamsudin yang juga Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jatim mengingatkan, jika berhubungan dengan istilah ‘referral’ atau ‘kode referral’ pada bisnis yang berbasis online, maka selalu ingat pula, bahwa aplikasi tersebut dibangun berdasar pola jaringan (networking) penjualan langsung (MLM).  

Selanjutnya, bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai anggota, maka mereka bisa menghasilkan pendapatan dengan menonton iklan saja, program mengundang teman atau oranglain untuk bergabung (program referral).

Dari setiap anggota yang terundang, pihak upline, mendapatkan bonus referral secara langsung dari hasil mentransaksikan Paket PIN sebagaimana di atas sudah disebutkan.

Baca Juga: 5 Langkah Supaya Virtual Meeting Tetap Keren Pakai Kamera Ponsel, Nomor 3 Boleh Segera Dicoba

Pembayaran member Vito Apk dilakukan oleh perusahaan dalam bentuk transfer ke rekening pribadi, setiap hari Senin sampai Rabu.  

Syamsudin menjelaskan, jika menilik semua penjelasan terkait Vito Apk, maka sumber pendapatan dari platform ini secara tidak langsung terbagi menjadi beberapa sumber, di antaranya: 

  1. Video yang dijadikan objek misi pekerjaan, menandakan bahwa Vito Apk bergerak di bidang agen periklanan (advertising) dan bekerjasama dengan para pengiklan dan marketplace. "Ini yang hendak dijadikan sebagai alasan legalitas sistem pengupahan yang diterapkan oleh Vito Apk," kata Syamsudin.
  2. Biaya pendaftaran per paket dalam bentuk uang cash, menandakan bahwa uang pendaftaran ini merupakan pemasukan utama, atas nama penjualan produk berupa Vito Slim dan PIN.
    “Sumber ini juga yang nampaknya akan dijadikan sebagai alasan untuk menyatakan legalitas sistem bisnisnya, bahwa Vito Apk melakukan praktik penjualan barang,” ungkap Syamsudin.

Baca Juga: 53 Juta Pengguna Facebook di Myanmar Mati Kutu

Produk Vito Slim yang dijadikan sebagai wasilah atau media pertukaran, ditawarkan dengan harga Rp350 ribu per box, dengan manfaat berupa detox (memperlancar BAB), slimming (pelangsing), dan menghindari obesitas.

Jika menilik dari manfaat yang ditawarkan dan variasi produknya serta bila dibandingkan dengan harga, lanjut Syamsudin, maka bisa dipastikan bahwa produk ini sulit untuk laku di pasaran.

Alasan utamanya, jelas Syamsudin, ada banyak produk alternatif lain yang memiliki harga tidak sebesar itu. Alhasil, produk bisa dijadikan sebagai sarana pengelabuan semata.

“Ada orientasi lain yang hendak dimainkan pihak perusahaan, terbukti dengan adanya misi menonton video iklan,” kata Syamsudin.  

Baca Juga: Rocky Gerung: Menteri Juga Merawat Buzzer

Pengeluaran Vito Apk atas income yang didapatkan, secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Pengeluaran atas nama poin referral yang dilakukan member ketika berhasil mengajak kawannya, yang ada dalam kisaran Rp50 ribu sampai Rp 2,75 juta.
  2. Pengeluaran atas nama pembayaran misi menonton sebesar minimal Rp1.000 per hari (1 video iklan) sampai dengan Rp300 ribu per hari per 100 video iklan.

Baca Juga: GAR ITB Diduga Catut Ribuan Nama Alumni, Humas IA-ITB Jakarta: (Ini) Kejahatan Serius

Vito Apk juga menawarkan berbagai pengupahan lain seperti bonus flush, dan sebagainya yang secara tidak langsung menjadikan income yang didapatkan menjadi terkoreksi karenanya.  

Mencermati terhadap besaran uang yang harus dibayarkan kepada setiap membernya yang mencapai maksimal Rp300 ribu per 100 iklan per hari, maka untuk level terendah dengan harga paket Rp350 ribu.

"Ini menandakan tidak ada sama sekali yang bisa dibidik dari anggota kelas terendah ini. Bidikan Vito Apk adalah anggota yang menduduki kelas di atasnya," jelas Syamsudin.

Menurut Syamsudin, segala bentuk praktik muamalah pada dasarnya adalah boleh dalam Islam kecuali ditemui adanya illat keharaman, yakni bila di dalam praktik tersebut terdapat unsur riba, maisir (judi), gharar (penipuan/spekulasi/untung-untungan), dan ghabn (kecurangan).

Baca Juga: GAR ITB itu Kumpulan Buzzer yang Cuma Bikin Gaduh, Tokoh Papua: Bubarkan Saja!!!

Dengan menelusuri terhadap marketting plan Vito Apk, kata Syamsudin, berbagai illat keharaman yang nampak dan muncul di permukaan dapat dikelompokkan dalam beberapa hal.

Keberadaan Vito Apk yang mematok upah dari menonton video Rp1.000 sampai Rp3.000 per video iklan yang dibayarkan kepada member, merupakan bentuk praktik bisnis yang selama ini kuat diindikasi sebagai tidak realistis dan pengelabuan (taghrir).  

“Perusahaan mana yang mau beriklan dengan membayar penontonnya Rp300 ribu per hari per person? Sudah pasti hal ini merupakan yang tidak realistis,” kata Syamsudin.

Kuat diduga, kata Syamsudin, bahwa cara ini merupakan sarana utama untuk pengelabuan kepada anggota untuk lalai dari tugasnya yaitu melakukan penjualan produk sebenarnya yang seharusnya dipasarkan, yaitu Vito Slim.

Baca Juga: Wow…GAR ITB ‘Serang Balik’ Para Tokoh Nasional Pembela Din Syamsudin

Karena sifatnya sebagai pengelabuan, maka pada dasarnya ada atau tidak adanya misi menonton video adalah sama saja, yaitu perusahaan hanya fokus pada penjaringan member dan perputaran uang dari member ke member.

"Misi menonton video hanya diperankan sebagai cara untuk berbagi-bagi uang yang diperoleh dari anggota yang sudah terekrut dan membeli Paket PIN," jelas Syamsudin.

Akad yang berlaku dalam fikih untuk konteks ini, jelas Syamsudin adalah akad ju'alah yang bathil. "Vito Apk tidak ubahnya sebagai bisnis tipu-tipu berbalut misi menonton video periklanan," ujarnya.

Hal serupa sudah dipraktikkan Vtube. "Tetapi dengan modifikasi yaitu melibatkan adanya barang yang hendak dijadikan wasilah. Maksud utama adalah keterjualan barang yang sulit laku di pasaran," kata Syamsudin.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Mungkin Rekening Anda Bermasalah, Begini Cirinya…

Sementara misi menonton video hanya dimaksudkan untuk menjaring anggota semata. Untuk itu harus ada selisih neraca pendapatan antara manajemen bisnis penjualan barang dengan manajemen money game yang dikamuflasekan lewat misi nonton video.

“Jadi, di dalam harga satu Paket PIN, ada anggaran untuk produk, dan anggaran untuk money game,” terang Syamsudin.

Neraca income positif dan surplus yang dikehendaki Vito Apk adalah dari paket nonton video ini untuk menjebak member baru.

Adapun untuk produk berupa Vito Slim, kata Syamsudin, merupakan bagian dari pola outbound, yaitu menjerat member untuk membeli barang sebelum masuk ke jaring-jaring money game.

Baca Juga: GAR ITB Juga Bidik Owner Wardah yang Satu Organisasi dengan Din Syamsudin, Ada Pola meng-FPI-kan Muhammadiyah?

Karena misi menonton video dimaksudkan untuk money game, sementara keterjualan produk yang sulit dijual adalah efek samping yang dikehendaki di balik misi itu, maka keikutsertaan anggota dalam bisnis Vito Apk adalah semata didorong money game-nya, dan bukan bisnis penjualan produk.

Syamsudin menegaskan, produk Vito Slim hanyalah suatu pembungkus yang kelak kedudukannya bisa distandarkan dengan View Point (VP).

Bedanya, jika VP adalah secara tegas merupakan barang ma'dum, namun untuk Vito Apk ini, Vito Slim merupakan barang yang rendah kualitas namun dihargai mahal guna memuluskan money game.  

Baca Juga: Tagar Lurah Yudhoyono Jadi Trending Tropic Twitter, Isinya Lebih Pada ‘Ejekan’ ke SBY

Terkait income pasifnya, kata Syamsudin, dimaksudkan dalam hal ini sebagai bonus kerja. Namun, dalam faktanya income pasif yang dipromosikan Vito Apk adalah berasal dari jaringan member get member.

“Income pasif bisa sah diperoleh oleh seorang member adalah bila pendapatan tersebut langsung diberikan oleh pihak perusahaan karena prestasi kerja penjualan, dan bukan berasal dari anggota secara langsung akibat menjaring anggota,” kata Syamsudin.  

Praktik yang dilakukan Vito Apk dalam jual beli produk, kata Syamsudin pada dasarnya masuk kategori jual beli najasy yang dilarang. “Unsur najasy dari praktik tersebut ditutupi dengan jalan mempromosikan penghasilan dari menonton video yang disinyalir kuat sebagai praktik money game,” pungas Syamsudin.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah