Sungai di Ketapang Tercemar Limbah Industri? Ini Faktanya...

25 Juli 2022, 19:16 WIB
Belakangan terakhir beredarluas di Media Sosial (Medsos) mengenai kabar sungai Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalbar tercemar limbah industri. /

WARTA SAMBAS - Belakangan terakhir beredarluas di Media Sosial (Medsos) mengenai kabar sungai Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalbar tercemar limbah industri.

Disebutkan, limbah industri yang mencemari sungai tersebut merupakan milik PT MBK yang beroperasi di Kabupaten Ketapang.

Disebutkan pula kalau akibat limbah industri tersebut, warga yang mandi di sungai Kecamatan Simpang Dua itu mengalami gatal-gatal.

Kabar ini sontak membuat masyarakat sekitar panik. Pasalnya, banyak yang bergantung pada sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Bentrokan Ormas di Kerawang, Diduga Rebutan Limbah Pabrik

Salah seorang sekitar sungai, Markus Dono mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.

Pasalnya, ia setiap hari mandi di sungai di Kecamatan Simpang Dua tersebut. Tetapi tidak merasakan dampak apa-apa.

"Saya sering menyelam di sungai ini, setiap hari, untuk mencari ikan. Tetapi sejauh ini tidak ada gatal atau penyakit kulit seperti yang dikabarkan," ucap Dono, Senin 25 Juli 2022.

Menurut Dono, banyak juga warga lainnya yang mandi di sungai tersebut dan juga tidak mengalami gatal-gatal.

Baca Juga: Limbah Medis Covid-19 Minimal 700 Ton Hanya dalam 10 Bulan

Kepala Desa Batu Daya, Matius Mardi mengatakan, warganya memang kerap mandi dan mencuci di sungai tersebut.

Tetapi untuk minum, kata Mardi, warganya lebih memilih untuk memanfaatkan air gunung di Desa Batu Daya.

Sejak PT MBK beroperasi, ungkap Mardi, belum ada warga Desa Batu Daya yang mengeluh gatal-gatal atau menderita penyakit kulit usai mandi di sungai.

"Perusahaan yang beroperasi di wilayah kami benar-benar memerhatikan potensi dampak yang akan merugikan masyarakat," kata Mardi.

Baca Juga: Gempa di Ketapang, Dinding Rumah Warga Retak

Sehingga perusahaan tersebut menempatkan lokasi limbah industrinya jauh dari pemukiman warga Desa Batu Daya, seperti yang dilakukan PT MBK.

Olehkarnanya, Mardi memastikan kalau kabar sungai tercemar limba industri itu adalah informasi bohong atau hoaks.

Mardi berharap tidak ada pihak-pihak yang membuat gaduh dan panik masyarakat dengan hoaks seperti itu.

"Kami dari pihak desa berharap warga kami tidak diberikan info-info tidak benar yang membuat kegaduhan," ucap Mardi.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5.0 di Kabupaten Ketapang, BMKG Minta Masyarakat Waspada

Ia juga berharap, pihak perusahaan tetap bisa menjalankan usahanya dengan penuh tanggungjawab seperti yang terjadi selama ini.

Sementara itu, Askep Humas PT MBK, Wawan memastikan pihaknya patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku, termasuk ihwal lingkungan.

PT MBK sudah mengantongi Surat Kelayakan Land Aplikasi dan Izin TPS LB3 serta rutin monitoring area perkebunan, termasuk lokasi limbah.

Jika ada indikasi kerusakan, maka PT MBK langsung memperbaiki, guna mengantisipasi hal hal yang dapat merusak dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Hibah Rp7 Miliar untuk Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Farhan: untuk Persiapan MTQ XXX Kalbar

Selain itu, pihak PT MBK juga telah turun bersama Perkim LH Kabupaten Ketapang untuk memeriksa beberapa titik terkait isu pencemaran sungai di Medsos itu.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pencemaran sungai seperti yang telah diisukan sebelumnya.

"Kami juga sudah turun bersama Kepala Desa mengecek langsung sungai, bahkan minum air yang dibuat sampel tersebut," kata Wawan.

Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang telah melakukan pemeriksaan di 4 titik air sungai.

Hasilnya, di Blok A26 kadar PH 6,71 dan di Blok A28 kadar PH 6,74. Kedua blok ini di Sungai Badak.

Sementara di Blok C24 kadar PH-nya 7,84 dan Blok B27 kadar PH-nya 6,66. Kedua blok ini di Sungai Kenaya.***

 

Editor: Mordiadi

Tags

Terkini

Terpopuler