Jelang Imlek, China Tingkatkan Disiplin Hingga Perketat Protokol Kesehatan

- 6 Januari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 (foto-Pexels)
Ilustrasi Covid-19 (foto-Pexels) /

WARTA SAMBAS – Duta Besar RI untuk China, Djauhari Oratmangun mengatakan, menjelang peyaraan Imlek tahun 2021 ini, China kembali meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

“Negara tirai bambu itu kembali meningkatkan kedisiplinan terhadap masyarakatnya, karena bertambahnya 33 kasus baru positif Covid-19,” ungkap Djauhari Oratmangun dalam Konferensi pers secara virtual, Selasa, 5 Januari 2021.

Seperti diberitakan JakpusNews.com dalam artikel berjudul "China Tingkatkan Kedisiplinan Prokes Jelang Imlek", sebanyak 2 juta penduduk China telah mengikuti uji usap PCR, dan tidak memberlakukan lockdown.

Baca Juga: Lambat Memvaksinasi Pasien Covid-19, Rumah Sakit Terancam Sanksi

Pemerintah setempat membatasi mobilitas masyarakat dengan memperketat protokol kesehatan, khususnya di 2 distrik di Beijing dan memberlakukan kembali penerapan penggunaan Masker.

Sebanyak 12 provinsi di China telah terbebas dari penularan virus SARS cov-2, namun pemerintah setempat meningkatkan kewaspadaannya.

“Khususnya bagi warga negara asing yang hendak masuk ke Beijing, yaitu harus dikarantina selama 28 hari. Setelah sebelumnya hanya memberlakukan 14 Hari karantina,” tuturnya.

Baca Juga: Kemana Jack Ma, Sang Pendiri Alibaba yang Jadi Orang Terkaya ke-25 di Dunia

Selain itu agenda besar yang akan diselenggarakan di China ditunda hingga bulan Maret 2001.

Bahkan, Pemerintah China juga membatasi mobilitas masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menjelang Imlek, atau libur tahun baru Cina.

"Pengamatan saya, orang di jalan-jalan sekarang semua kembali memakai masker, begitu juga dalam pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang, untuk sementara ditunda. Kira-kira begitu mungkin perkembangan terakhir di Tiongkok, khususnya di Beijing," papar Djauhari.

Terkait kasus positif di Beijing, Djauhari melaporkan ada 1 warga negara Indonesia yang terdeteksi positif Covid-19.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Embargo, Warga Qatar Bisa Naik Haji dan Impor Susu

Baca Juga: Selain Jawa dan Sunda, KBRI Beijing Juga Buka Kelas Bahasa Indonesia

Menurut Djauhari, WNI yang bekerja di Beijing tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG), dan telah dirawat di rumah sakit khusus penanganan Covid-19.

“Sekarang WNI tersebut sedang dirawat di rumah sakit setempat,” tutupnya. *** (Zakiyatul Azizah/JakpusNews.com)

Editor: Yuniardi

Sumber: Jakpus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x