Media Asing Soroti Pungli Perwira AL Indonesia di Lepas Pantai Singapura, Ini Tanggapan Pangkoarmada I

- 10 Juni 2022, 18:21 WIB
Dalam laporan eksklusifnya, media asing Reuters menyoroti aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Perwira AL (Angkatan Laut) Indonesia.
Dalam laporan eksklusifnya, media asing Reuters menyoroti aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Perwira AL (Angkatan Laut) Indonesia. /Dispenal

Baca Juga: Usai Jokowi Telepon Kapolri, Polisi Amankan 49 Orang Pelaku Pungli di Kawasan Tanjug Priok

Sebagai informasi, Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard).

Kapal tersebut dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.

Synergy Group, perusahaan di Singapura yang mengelola Nord Joy, tidak menanggapi pertanyaan tentang dugaan Pungli oleh Perwira AL Indonesia tersebut.

Synergy hanya mengatakan, Nord Joy berlabuh di posisi yang dianggap bersih dari perairan teritorial Indonesia pada 26 Mei 2022.

Baca Juga: Angkat Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Berbobot 1.390 Ton, Metode Ini yang akan Dipakai TNI Angkatan Laut

Kemudian pada 30 Mei 2022, AL Indonesia menaiki kapal tersebut, menuduh kapal itu berada di dalam wilayahnya.

Synergy mengatakan sedang bekerja dengan AL, pengacara dan agen lokal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Nord Joy dikawal kapal AL ke sebuah pelabuhan dekat Batam, 20 mil (32 km) selatan Singapura, yang merupakan Pangkalan AL.

Nakhoda Kapal Tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira AL untuk mengatur pembayaran $375.000.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Reuters Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah