Baca Juga: Perang Rusia vs Ukraina, 153 WNI akan Dievakuasi menuju Polandia sampai Rumania
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, seluruh WNI itu masih disekap.
"Mereka masih disekap dalam konteks mereka tidak bisa keluar dari tempat kerja," jelas Judha.
Menurut Judha, salah seorang pelaku penyekapan yang di Indonesia, sudah ditangkap.
Namun Judha tidak merinci pelaku yang ditangkap di Indonesia tersebut. Ia hanya memastikan orang tersebut ditangani Bareskrim Polri.
Ia menambahkan, Menlu Retno Marsudi sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja untuk menangani kasus penyekapan ini.***