60 WNI Disekap Kartel Judi Kamboja, Korban Penipuan Perusahaan Investasi Palsu

- 30 Juli 2022, 16:10 WIB
Parah, 60 Warga Negara Indonesia atau WNI disekap kartel judi di Kamboja. Tepatnya, di Phum 1, Preah Sihanouk./Foto Ilustrasi penyekapan.
Parah, 60 Warga Negara Indonesia atau WNI disekap kartel judi di Kamboja. Tepatnya, di Phum 1, Preah Sihanouk./Foto Ilustrasi penyekapan. /Ekrulila/Pexels

Baca Juga: Perang Rusia vs Ukraina, 153 WNI akan Dievakuasi menuju Polandia sampai Rumania

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, seluruh WNI itu masih disekap.

"Mereka masih disekap dalam konteks mereka tidak bisa keluar dari tempat kerja," jelas Judha.

Menurut Judha, salah seorang pelaku penyekapan yang di Indonesia, sudah ditangkap.

Namun Judha tidak merinci pelaku yang ditangkap di Indonesia tersebut. Ia hanya memastikan orang tersebut ditangani Bareskrim Polri.

Ia menambahkan, Menlu Retno Marsudi sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja untuk menangani kasus penyekapan ini.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x