Berikut 8 Penyebab BLT Subsidi Gaji Gagal Cair ke Rekening Karyawan

20 Januari 2021, 06:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah Ungkap 8 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair ke Rekening /Instagram.com/@Kemnaker/

 

WARTA SAMBAS RAYA – Pemerintah telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kepada karywan. Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan ada delapan penyebab bantuan ini gagal cair.

Adapun delapan penyebab tersebut di antaranya:

1. Rekening ganda atau double
2. Nama yang terdaftar tidak sama dengan NIK
3. rekening yang ditutup oleh bank dikarenakan bermasalah
4. Rekening pekerja banyak yang tidak terdaftar di kliring
5. Rekening pasif
6. Rekening tidak sesuai dengan nomer induk kependudukan (NIK).
7. Rekening diblokir.
8. Cut off (Seluruh dana dikembalikan oleh kas negara)

Baca Juga: Puncak Bogor Banjir Bandang, 474 Warga Mengungsi ke Masjid

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Menaker Ida Fauziyah Ungkap 8 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair ke Rekening", Selasa 19 Januari 2021, sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan mengusahakan pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan disalurkan pada Januari 2021.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terlebih dahulu melakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," jelas Menaker Ida dalam Rapat Kerja Komisi IX RI yang dipantau virtual dari Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021.

Dalam rapat tersebut, Menaker Ida juga menjawab soal pertanyaan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI tentang perbedaan jumlah yang tersalurkan.

Diketahui, penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang.

Sementara penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Lebih lanjut Ida Menjelaskan, alasan terdapatnya perbedaan angka penyaluran gelombang I dan II itu adalah ketika dalam penyaluran gelombang II Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, lanjutnya, terdapat perbedaan definisi gaji atau upah yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan yang menjadi dasar data Ditjen Pajak.

Oleh karena itu, kata Ida, setelah berdiskusi panjang dengan KPK maka diputuskan gelombang II akan disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.

"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," kata Ida sebagaimana dikutip FIX INDONESIA dari ANTARA, pada Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: Kronologis Bos Plaza Marina Surabaya Budi Said Menang Gugatan 1,1 Ton Emas atas PT Antam

Karena itu Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," tukasnya.*** Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Suryadi

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler