- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 Tahuan ke atas
- Pencari Kerja
- Lulusan Baru
- Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Karyawan
- Pelaku Wirausaha
Baca Juga: Asyik!!! Rp2,4 Juta untuk yang Sudah Ikut Program Kartu Prakerja 2021
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 tidak diberikan kepada:
- Warga yang sedang mengikuti pendidikan formal
- Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Keluarga Penerima Manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020
- Anggota TNI atau Polri
- Aparatur Sipil Negera (ASN)
- Komisaris atau Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Baca Juga: Cek Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini
Menko Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end. “Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, di mana 88,9 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa keterampilan mereka meningkat.
Selain itu 81,2 persen penerima Kartu Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pascapelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.
Baca Juga: Gratis Pelatihan Kerja dan Terima Insentif, Buruan Daftar Kartu Prakerja 2021!!!
Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.
Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id***