WARTA SAMBAS - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp1,2 Juta dicairkan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021 dengan total Rp1,2 Juta. Artinya, Pecairan kembali akan dilakukan pada Maret ini.
Setiap masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu di Kantor Pos.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara cairkan bansos tunai BST Rp300 ribu di Kantor Pos.
Cara cairkan BST Rp300 ribu di Kantor Pos
Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi Maret 2021, Buruan Cek e-Form BRI Sekarang!!!
Baca Juga: Kemnaker Sudah Kantongi Nama Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Daftar Nama Anda Disini
- Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat surat undangan berupa Syarat Pemberitahuan Pencairan BST
- Penerima bisa langsung bawa surat tersebut ke Kantor Pos
- Penerima harus membawa surat undangan, KK, dan KTP saat lakukan pencairan BST Rp300 ribu di Kantor Pos