- Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);
- Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga hingga Desember 2021 mendatang yang juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan;
- Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, diberikan selama 4 bulan, Januari sampai April 2021
Baca Juga: Kemendikbud Salurkan BLT PIP, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkan Beasiswanya
Presiden berharap agar bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus pada akhirnya membantu perekonomian nasional untuk bangkit dan bergerak.
Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp28,709 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk Program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST.***