Setiap Hari Sekda Lapor ke Mendagri tentang Kebutuhan Pokok, Harisson: Sebelum Jam 6 Sore 

- 7 April 2022, 12:21 WIB
Selama Ramadan sampai Idulfitri, setiap hari Sekretaris Daerah (Sekda) harus lapor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang keadaan kebutuhan pokok./Foto: Sekda Kalbar Harisson.
Selama Ramadan sampai Idulfitri, setiap hari Sekretaris Daerah (Sekda) harus lapor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang keadaan kebutuhan pokok./Foto: Sekda Kalbar Harisson. /Indri Rizkita/Warta Pontianak

Baca Juga: Komunitas Muslim Eropa Kirim Ribuan Paket Kebutuhan Pokok untuk Warga Aceh

“Memang ada beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, tetapi masih hal yang wajar,” kata Dedy, Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu.

Menurut Dedy, kenaikan sejumlah kebutuhan pokok di Putussibau Kapuas Hulu karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kondisi tersebut menyebabkan biaya angkutan kebutuhan pokok dari Kota Pontianak ke Putussibau menjadi meningkat.

Kendati harganya mulai naik, Dedy memastikan stok kebutuhan pokok di Kapuas Hulu masih cukup sampai Idulfitri.

Baca Juga: Kemendag Minta Daerah Perhatikan Stok dan Stabilitas Harga 3 Kebutuhan Pokok Ini..

Ia memastikan kenaikan harga kebutuhan pokok di Kapuas Hulu belum signifikan, keculi minyak goreng.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu Abdurrasyid mengatakan, harga cabai naik karena permainan dagang.

Ia menjelaskan, saat ini cabai Kapuas Hulu surplus. Namun beberapa penampung membeli langsung ke petani di Sintang dan Pontianak dengan harga murah.

"Padahal cabai itu berasal dari Kapuas Hulu, yang dijual kembali dengan harga yang cukup tinggi,” ungkap Abdurrasyaid.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x