Baca Juga: Sutarmidji: Saya Merasa Biasa saja saat Ada yang Mengkritik
Berdasarkan hasil pemeriksaan inilah, BPK RI menyimpulkan untuk memberikan opini WTP.
"Hal ini tentu karena usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalbar," ucap kata I Nyoman Adi Suratyana.
Termasuk BPK yang telah memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik.
Namun, kata kata I Nyoman Adi Suratyana, BPK RI menemukan 3 permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemprov Kalbar.
Baca Juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol, Sutarmidji Usul Golongan C Dilarang Total
Adapun 3 temuan BPK RI tersebut terdiri atas:
1. PKB dan BBNKB atas penjualan kendaraan baru dan 63 kendaraan bermotor Pemprov Kalbar belum dikenakan sekitar Rp1,2 Miliar
2. Kelebihan pembayaran Sekitar Rp1,4 miliar dari kekurangan volume pengerjaan dan selisih harga
3. Kekurangan penerimaan sekitar Rp 1,9 Miliar atas denda yang belum dikenakan dan jaminan pelaksanaan yang belum dicairkan.