WARTA SAMBAS - Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran (TA) 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Raihan opini WTP ini disampaikan Anggota Pemeriksa 1 BPK RI I Nyoman Adi Suratyana saat Paripurna di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Jumat 13 Mei 2022.
"Pencapaian opini WTP ini patut dibanggakan dan disyukuri karena mampu mempertahankan opini tahun sebelumnya," kata I Nyoman Adi Suratyana.
Ia menjelaskan, pemberian opini WTP ini setelah BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kalbar TA 2021 selama 2 bulan.
Baca Juga: Terima Opini WTP dari BPK RI, Jokowi: Alhamdulillah
Dalam melakukan pemeriksaan ini, BPK RI berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Hasilnya, ungkap I Nyoman Adi Suratyana, Laporan Keuangan Pemprov Kalbar TA 2021 telah sesuai Standar Ankuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.
Laporan Keuangan Pemprov Kalbar TA 2021 juga telah diungkapkan secara memadai.
"Tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung terhadap laporan," kata I Nyoman Adi Suratyana.