Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO, Ini Tanggapan Gapki Kalbar

- 20 Mei 2022, 18:00 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) cabut larangan eskpor CPO (Crude Palm Oil), suatu keputusan yang memenuhi harapan para petani dan pengusaha sawit.
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) cabut larangan eskpor CPO (Crude Palm Oil), suatu keputusan yang memenuhi harapan para petani dan pengusaha sawit. /Tristantan /Pixabay

WARTA SAMBAS - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) cabut larangan eskpor CPO (Crude Palm Oil), suatu keputusan yang memenuhi harapan para petani dan pengusaha sawit.

Dengan dicabutnya larangan ekspor CPO ini, perekonomian masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) diproyeksi akan bangkit kembali.

Olehkarenanya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar menyambut baik pencabutan larangan ekspor CPO ini.

Ketua Gapki Cabang Kalbar Purwati Munawir, atas nama anggota dan petani mitra berterima kasih atas keputusan Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag

"Ini telah memenuhi harapan petani dan insan yang bertumpu di sektor sawit umumnya," kata Purwati, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Jumat 20 Mei 2022.

Purwati mengungkapkan, luas kebun sawit di Kalbar mencapai 1,9 juta hektare dengan produksi sekitar 4 Juta ton per tahun.

Sawit, lanjut dia, telah menjadi komoditas utama dan unggulan di Kalbar dalam menopang ekonomi masyarakat.

"Kalau terganggu aktivitas pasar, maka berdampak besar," kata Purwati.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x