Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022, Sekitar 3 Persen Pelanggan PLN Terdampak

- 14 Juni 2022, 19:42 WIB
Mulai 1 Juli 2022, tarif listrik naik. Dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699 per kWh atau meningkat 17,64 persen.
Mulai 1 Juli 2022, tarif listrik naik. Dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699 per kWh atau meningkat 17,64 persen. /Qimono/Pixabay

"Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah," kata Darmawan.

Langkah ini diambil untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli.

"Sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak," pungkas Darmawan.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Setkab PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x