Takut Istri, THR Habis Tapi Ngakunya Jadi Korban Begal

- 30 April 2022, 17:45 WIB
Gara-gara takut istri, Ray Prama Abdullah sampai membuat laporan palsu ke Polisi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) miliknya dirampas pelaku begal.
Gara-gara takut istri, Ray Prama Abdullah sampai membuat laporan palsu ke Polisi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) miliknya dirampas pelaku begal. /PMJ News/

WARTA SAMBAS - Gara-gara takut istri, Ray Prama Abdullah sampai membuat laporan palsu ke Polisi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) miliknya dirampas pelaku begal.

Ray Prama Abdullah yang takut istri ini mengaku jadi korban begal di depan RS Husada Jakarta Pusat. Pelaku merampas uang THR miliknya Rp4,4 Juta.

Kasus begal THR pada Rabu 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB sesuai laporan Ray Prama Abdullah yang takut istri ini sampai viral di Media Sosial.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, setelah mendapat laporan dari Ray Prama Abdullah, Unit Reskrim langung ke TKP begal.

Baca Juga: Pencairan THR Paling Lama 25 April 2022, Izin Perusahaan akan Dicabut Bila Mengabaikannya

Jajaran kepolisian melakukan olah TKP di depan RS Husada, Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Mangga Dua Selasan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Mengumpulkan bukti-bukt petunjuk di TKP," kata Maulana, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 30 April 2022.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan secara mendalam, Anggota Unit Reskrim Polsek Sawah Besar menemukan hal yang mengejutkan.

Ternyata tidak ada peristiwa begal di depan RS Husada Jakarta Pusat seperti yang dilaporkan Ray Prama Abdullah.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 Tetap Harus Ada, Walaupun Tak Dialokasikan dalam APBD 2022

Usut punya usut, dapat dipastikan kalau Ray Prama Abdullah bukan korban bekal. Ia hanya membuat laporan palsu, karena takut dengan istrinya.

"Uang THR miliknya itu bukan hilang dicuri atau dibegal, melainkan habis untuk bermain judi online," ungkap Maulana.

Takut istrinya marah besar karena uang THR habis untuk judi online, Ray Prama Abdullah membuat laporan palsu ke Polisi.

"Takut akan dimarah istri jika ketahuan uang THR habis untuk bermain judi slot," jelas Maulana.

Baca Juga: Minta THR Pakai Pedang Gagang Ukiran Naga, Oknum Karang Taruna Diringkus Polisi

Ray Prama Abdullah mengakui kalau laporannya ke Polsek Sawah Besar itu palsu. Tentunya disertai alasannya melakukan perbuatan tersebut, yakni takut dengan istri.

Polisi pun memutuskan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan menempuh jalur lain diluar hukum pidana, dengan memegang asa ultimun remedium.

"Ini merupakan salah satu asas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia. Sehingga penyidik mengambil keputusan untuk tidak menempuh jalur hukum," jelas  Maulana.

Pertimbangannya, jelas Maulana, yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga, memiliki Balita yang masih butuh peran ayah. 

Pengakuan Ray Prama Abdullah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, juga menjadi pertimbangan penyidik.***

 

 

 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah