Dewa Matahari di Lebak Ditangkap Polisi, Ternyata Mengidap Psikopatologi

- 14 Juli 2022, 09:01 WIB
Seorang pria mengaku Dewa Matahari di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ditangkap polisi.
Seorang pria mengaku Dewa Matahari di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ditangkap polisi. /Polres Lebak

WARTA SAMBAS - Seorang pria mengaku Dewa Matahari di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ditangkap polisi.

Pasalnya, Dewa Matahari di Lebak ini bukan hanya meresahkan masyarakat dengan pengakuannya, tetapi juga diduga menista Nabi Muhammad SAW.

Namun polisi sulit mendapatkan keterangan langsung dari Dewa Matahari yang diketahui bernama Natrom (62) ini.

Alhasil polisi pun memeriksa kejiwaan Natrom si Dewa Matahari tersebut. Hasilnya, ternyata pria asal Bekasi ini mengidap Psikopatologi.

Baca Juga: Lurah dan 4 Oknum Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Polda Banten, Barang Bukti Amplop Berisi Uang Tunai

Pengakuan Natrom sebagai Dewa Matahari terungkap ke publik pada 27 Juni 2022 lalu. Kemudian viral di Media Sosial (Medsos).

Netizen bereaksi keras, karena Natrom melarang pengikutnya menjalankan ajaran Nabi Muhammad SAW, seperti menegakkan Salat dan lainnya.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, jajarannya segera mengamankan Natrom si Dewa Matahari tersebut.

"Langkah cepat ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," kata Wiwin, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 14 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x