MUI: Perempuan Tanpa BH, Kurang Sempurna

- 6 Oktober 2021, 15:49 WIB
Menurut MUI, perempuan yang tidak mengenakan BH itu kurang sempurna.
Menurut MUI, perempuan yang tidak mengenakan BH itu kurang sempurna. /Dok. MUI

WARTA SAMBAS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun tidak tinggal diam ketika pro dan kontra muncul di tengah masyarakat terkait hukum memakai BH menurut Islam. 

MUI angkat bicara, dengan harapan masyarakat Indonesia mendapat pencerahan terkait hukum memakai BH menurut Islam.

Pencerahan dari MUI sangat penting, karena masyarakat Indonesia sudah terlanjur ribut dengan pembahasan mengenai hukum memakai BH menurut Islam.

Ribut masalah hukum tersebut menyusul unggahan salah satu situs komunitas dakwah yang mengutip fatwa dari Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi.

Baca Juga: Hukum Memakai BH Menurut Islam, Ini Klarifikasi Situs Temanshalih

Sebelum menyampaikan klarifikasi resmi melalui unggahan terbarunya, tulisan situs komunitas dakwa tersebut sudah menyebarluas melalui media sosial.

Masyarakat Indonesia yang selama ini tidak mempersoalkan mengenai pemakaian BH pun terbelah pemahaman atau interpretasi karenanya.

Sebagaimana dikutip WARTA SAMBAS dari ArahKata.com dalam artikel berjudul "Viral Tulisan Perempuan Taaruf Tanpa Bra, Ketua MUI Angkat Bicara", Rabu 6 Oktober 2021, unggahan situs komunitas tersebut berjudul "'Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa BH?'.

Tulisan tersebut sudah di-retweet berkali-kali di Twitter, menjadi pembicaraan hangat di kalangan netizen Indonesia.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x