Kak Seto juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Supaya tidak saling bertabrakan (dalam pendampingan anak-anak Ferdy Sambo-red). Sehingga satu pintu semuanya," pungkas Kak Seto.***