WARTA SAMBAS - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta tarif Polymerase Chain Reaction atau PCR Test bagi penumpang pesawat diturunkan menjadi Rp300 Ribu.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun langsung melakukan pengkajian terkait penurunan tarif PCR Test saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Namun, kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif PCR Test bagi penumpang pesawat tersebut belumlah cukup, masih jauh dari harapan masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tony Kurniadi mengatakan, penerapan PCR Test bagi penumpang pesawat ini memang patut diapresiasi.
Baca Juga: Suket PCR Swab Test Jadi Syarat Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Langsung Gugur Bila Terbukti Palsu
Apresiasi tersebut disampaikan Tony Kurniadi, lantaran PCR Test ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Sebetulnya PCR Test ini upaya pemerintah untuk melindungi penumpang dan rakyat secara keseluruhan," kata Tony kepada wartawan, Rabu 27 Oktober 2021.
PCR Test ini, jelas Tony, patut dipahami sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Namun, kata Tony, semestinya pemerintah bukan hanya mengambil kebijakan untuk menurunkan tarif PCR Test tersebut.