Lembaga Eijkman Dibubarkan, Peraih Nobel di Zaman Belanda ini 'Dicaplok' BRIN

- 2 Januari 2022, 09:44 WIB
Peraih Nobel di Zaman Belanda, Lembaga Eijkman dibubarkan Pemerintah Indonesia di awal tahun 2022.
Peraih Nobel di Zaman Belanda, Lembaga Eijkman dibubarkan Pemerintah Indonesia di awal tahun 2022. /Twitter/@eijkman_inst

WARTA SAMBAS - Peraih Nobel di Zaman Belanda, Lembaga Eijkman dibubarkan Pemerintah Indonesia di awal tahun 2022.

Lembaga Eijkman ini diambil alih Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Akibatnya, 120 saintis dan staf pendukung dikabarkan kehilangan pekerjaan hanya dalam sehari ketika BRIN memutuskan untuk mengambil alih Lembaga Eijkman.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Beberkan Prestasi Lembaga Eijkman, Rizal Ramli: kok Dibubarin oleh Politisi yang Modal Kuasa Doang?", dari 160 saintis dan staf pendukung di Lembaga Eijkman, hanya 40 yang berstatus Aparatu Sipil Negara (ASN) yang akan diterima di BRIN.

Sisanya akan diberhentikan tanpa pesangon karena mereka selama ini dianggap sebagai 'pegawai kontrak ilegal'.

Padahal, sebagian besar dari pegawai yang diberhentikan, telah mengabdi selama bertahun-tahun di Lembaga Eijkman.

Baca Juga: 5 Syarat Naik Pesawat Nataru, Penumpang Boleh Tidak Divaksin Covid-19 Asalkan...

Kiprah mereka selama ini, termasuk ketika menjadi Tim Waspada Covid-19 Lembaga Eijkman (Wascove) tidak dipertimbangkan.

Selama pandemi Covid-19, Tim Wascove berperan dalam deteksi dan penelitian virus SARS-CoV-2, termasuk penelitian Plasma Konvalesen dan pengembangan Vaksin Merah Putih.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel Instagram @rizalramli.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah