Wisma Atlet Lockdown 7 Hari, Satgas Penanganan Covid-19: Antisipasi Penyebaran Virus Corona Varian Omicron

- 18 Desember 2021, 01:20 WIB
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat lockdown selama 7 ke depan.
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat lockdown selama 7 ke depan. /Muhammad Adimaja/ANTARA

WARTA SAMBAS - Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat lockdown selama 7 ke depan.

Wisma Atlet lockdown untuk mencegah penyebarluasan Virus Corona Varian Omicron yang terdeteksi telah menginfeksi pekerja kebersihan di pusat karantina tersebut.

Menurut Satgas Penanganan Covid-19, keputusan Wisma Atlet lockdown diambil berdasarkan hasl Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Ini merupakan antisipasi dini untuk mencegah perluasan penyebaran Varian Omicron menyusul ditemukannya satu kasus di area RSDC Wisma Atlet," kata Letjend  Suharyanto, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 18 Desember 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikarantina saat Pulang dari Luar Negeri, Bukan di RSDC Wisma Atlet

Suharyanto menjelaskan, keputusan ini merupakan langkah cepat yang diharapkan dapat memberikan hasil yang efektif dalam pencegahan penularan Virus Corona Vaian Omicron.

"Perkembangan situasi terakhir membuat pemerintah bertindak cepat untuk mencegah terjadinya transmisi lokal Varian Omicron," kata Suharyanto.

Diberitakan sebelumnya, Virus Corona Varian Omicron dipastikan sudah masuk Indonesia, setelah seorang pekerja di RSDC Wisma Atlet terkonfirmasi positif.

Selain itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menyebutkan 5 orang diduga atau suspek terinfeksi Virus Corona Varian Omicron.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x