Diberitakan sebelumnya, Pemerintah membolehkan masyarakat menggelar halalbihalal saat Lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah tahun ini.
Namun selama halalbihalal Lebaran ini, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan Prokes.
Ironisnya, Pemerintah juga mengimbau agar halalbihalal Lebaran tahun ini tidak dibarengi dengan makan dan minum.
Imbauan untuk tidak menggelar acara makan dan minum saat halalbihalal ini disampaikan Koordinator PPKM Luar Jawa Bali Airlangga Hartarto.
Baca Juga: 10 Tips Mudik Lebaran dari Polri, Supaya Aman dan Sehat
Namun Airlangga menegaskan, larangan makan dan minum selama halalbihalal ini hanya bersifat imbauan.
"Kalaupun ada makan dan minum, harus sesuai dengan jarak dan tempat," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, imbauan untuk tidak makan dan minum selama halalbihalal ini merupakan hasil Rapat Terbatas (Ratas) PPKM.***