PPKM Level 3 Nataru Batal, Mendagri Tito Karnavian: Harus Pengaturan Spesifik

- 9 Desember 2021, 15:41 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, PPKM Level 3 Nataru batal karena harus dilakukan pengaturan spesifik untuk mengendalikan situasi Covid-19 yang dinamis.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, PPKM Level 3 Nataru batal karena harus dilakukan pengaturan spesifik untuk mengendalikan situasi Covid-19 yang dinamis. /ANTARA/Dok. Kemendagri/

 

 

WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara merata di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) batal.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, PPKM Level 3 Nataru batal karena masing-masing daerah di Indonesia memiliki tingkat kerawanan Covid-19 berbeda-beda.

"Tidak semua sama," kata Tito Karnavian terkait PPKM Level Nataru batal diterapkan pemerintah, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 9 Desember 2021.

Tito menjelaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah membuat empat tingkat risiko untuk pandemi Covid-19, yakni:

- Level 1: low atau rendah

- Level 2: moderat atau rata-rata

- Level 3: high atau tinggi

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x