WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 secara merata di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) batal.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, PPKM Level 3 Nataru batal karena masing-masing daerah di Indonesia memiliki tingkat kerawanan Covid-19 berbeda-beda.
"Tidak semua sama," kata Tito Karnavian terkait PPKM Level Nataru batal diterapkan pemerintah, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 9 Desember 2021.
Tito menjelaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah membuat empat tingkat risiko untuk pandemi Covid-19, yakni:
- Level 1: low atau rendah
- Level 2: moderat atau rata-rata
- Level 3: high atau tinggi