WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 8 November 2021.
Selama PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 8 November 2021 hanya satu provinsi yang berada di Level 3, yakni Kalimantan Utara.
Kemudian 23 provinsi di Level 2 selama PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 8 November 2021 mulai Selasa 19 Oktober 2021.
"Tiga provinsi di Level 1 yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Riau," kata Airlangga Hartarto, Koordinator PPKM Luar Jawa Bali, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 18 Oktober 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 1 November 2021, Luhut: Anak-anak Boleh Masuk Bioskop
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyebutkan selama PPKM Luar Jawa Bali yang ada hanya Level 3, 2 dan 1.
Berikut penerapan Level PPKM berdasarkan kabupaten dan kota di Luar Jawa Bali:
- Level 1: 18 kabupaten dan kota