PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 18 Oktober 2021, Hanya Kota Blitar Terapkan New Normal

- 4 Oktober 2021, 16:49 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) mengumumkan PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021.
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) mengumumkan PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021.

Selama PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021 sejak Selasa 5 Oktober 2021 besok, hanya Kota Blitar yang akan menerapkan New Normal.

Kota Blitar New Normal selama PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021, bersifat ujicoba. Jika berhasil, akan dikembangkan ke daerah Level 1 lainnya di Jawa-Bali.

"Akan mendekati aktivitas masyarakat yang normal," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator PPKM Jawa-Bali, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai Tanggal 4 Oktober 2021, Luhut: Tidak Ada Lagi Level 4

Luhut menjelaskan, implementasi ujicoba New Normal ini karena Kota Blitar telah memenuhi indikator yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, Kota Blitar juga telah mencapai cakupan target Vaksinasi Covid-19 dosis 1 mencapai 70 persen, khususnya dosis 1 Lanjut Usia (Lansia) 60 persen.

Untuk mengawasi ujicoba New Normal di Kota Blitar, Luhut mengungkapkan, pemerintah telah membentuk tim yang terdiri atas pakar atau ahli di bidangnya masing-masing.

"Untuk beberapa waktu tim ini akan tinggal di Kota Blitar untuk memonitor implementasi penerapan PPKM Level 1 new normal ini," ucap Luhut.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x