PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 18 Oktober 2021, Hanya Kota Blitar Terapkan New Normal

- 4 Oktober 2021, 16:49 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) mengumumkan PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021.
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) mengumumkan PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai Tanggal 4 Oktober 2021, 10 Kabupaten dan Kota Masih Level 4

Ia memastikan, pemerintah akan memonitor dan mengawasi secara ketat aktivitas masyarakat di Kota Blitar.

"Sehingga bisa segera merespon bila ada hal-hal yang dianggap darurat, supaya tidak berkembang dengan liar," terang Luhut.

Dalam kesempatan ini Luhut juga menjelaskan, perubahan Level selama PPKM diperpanjang dua pekan ke depan ini sangat dipengaruhi tingkat cakutan Vaksinasi Covid-19.

"Dalam penerapan PPKM selama 2 minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2, didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya," ungkap Luhut.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 20 September 2021, Bioskop Boleh Buka

Namun ada juga daerah yang turun level, dari Level 2 menjadi Level 3. Sehingga PPKM Level 3 yang semula 84 kabupaten kota menjadi 107 kabupaten/kota di Jawa Bali.

Luhut menjelaskan, daerah-daerah tersebut turun Level lantaran tidak mampu meningkatkan cakupan Vaksinasi Covid-19 sebagai kriteria yang ditambahkan pada minggu lalu.

Sementara untuk wilayah aglomerasi Solo Raya, kata Luhut, tutun ke Level 2. Kalau aglomerasi Jabodetabek belum turun, karena Kabupateng Bogor, Tangerang dan Bekasi masih kekurangan cakuptan Vaksinasi.

"Akan ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu-mingu ke depan. Setelah ini kita matangkan tentang pelaksanaannya," ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah