PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 18 Oktober 2021, Hanya Kota Blitar Terapkan New Normal

- 4 Oktober 2021, 16:49 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) mengumumkan PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021.
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) mengumumkan PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 30 Agustus 2021, Jokowi: Mall Boleh Buka

Khusus Magelang Raya, Bandung Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya, menurut Luhut memang kalau berdasarkan indikator WHO memang menurun.

"Namun cakupan vaksinasinya belum tercapai. Sehingga tetap di Level 3," ungkap Luhut yang juga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) ini.

Selain itu, terdapat 3 kabupaten/kota non aglomerasi yang turun ke Level 2 yaitu Kota Cirebon, Kota Banjar dan Madiun.

Selama PPKM diperpanjang dua minggu ke depan, kata Luhut, Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian.

Di antaranya, fitnes center boleh bolah dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat dan skrinning PeduliLindungi.

Selain itu, counter makanan dan minuman di bioskop diperbolehkan buka, namun kapasitas bioskop tetap 50 persen.

"Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi, kita akan kembangkan ke depan," kata Luhut.

Ia menegaskan, semuanya dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Pemerintah tidak ingin melakukan secara tiba-tiba, supaya tidak muncul yang tidak terkendali.***

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah