WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 November 2021.
Selama PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 November 2021 mulai Selasa 19 Oktober 2021, pelonggaran lebih luas lagi.
Salah satunya, anak-anak boleh masuk bioskop selama PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 November 2021.
"Anak-anak boleh masuk bioskop di daerah Level 1 dan 2," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator PPKM Jawa Bali, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 18 Oktober 2021.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 18 Oktober 2021, Hanya Kota Blitar Terapkan New Normal
Keputusan tersebut seiring dengan penambahan kapasitas bioskop untul wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 1, yakni menjadi 70 persen.
Selain itu, tempat permainan anak di mall atau pusat perbelanjaan di kabupaten dan kota Leval 2 juga sudah boleh buka.
"Kami mensyaratkan, tempat permainan anak-anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua saat anak bermain, untuk kebutuhan tracing," jelas Luhut.
Selain itu, anak-anak di bawah 12 tahun juga diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 2.