WARTA SAMBAS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM makin longgar. Hal ini berdampak positif pada jumlah penumpang pesawat.
Penurunan Level PPKM menyebabkan kenaikan jumlah penumpang mencapai 88 persen di 15 Bandar Udara (Bandara) yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero).
Pengaruh pelonggaran PPKM terhadap jumlah penumpang pesawat tersebut diakui Direkatur Utama Angkara Pusar I, Faik Fahmi.
"Ini didorong oleh status level PPKM yang berangsur turun dari level 4 ke level 3 di Pulau Jawa-Bali dan beberapa daerah lainnya," kata Faik Fahmi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 6 Oktober 2021.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 18 Oktober 2021, Hanya Kota Blitar Terapkan New Normal
Selain itu, tambah dia, syarat untuk melakukan perjalanan udara juga sedikit dilongarkan dari waktu ke waktu.
Melonjaknya jumlah penumpang diikuti peningkatan trafik pesawat per September 2021 yang tumbuh 44,3 persen.
Jumlah pergerakan pesawat yang semula 16.192 pada Agustus meningkat menjadi 23.379 pada September. Sedangkan angkutan kargo naik 11,4 persen.