Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Level 3: Maksimal 5 Peserta Didik per Kelas
"Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan didampingi orangtua," kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini.
Terkait pembukaan tempat wisata ini, kata Luhut, pemerintah juga melakukan ujicoba pembukaannya di daerah PPKM Level 3, melelaui izin Kemenparekraf.
Demikian pula untuk wisata air di kabupaten dan kota Level 2 dan 1 selama PPKM Jawa Bali diperpanjang ini.
Kendati pelonggaran kembali dilakukan untuk dua pekan ke depan, Luhut mengingatkan masyaraka tuntuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: PPKM Makin Longgar, Penumpang Pesawat Naik 88 Persen
Selama ini, sudah banyak kegiatan yang kadang-kadang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes), baik itu dalam acara pernikahan maupun di tempat-tempat wisata.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat patuh, karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga pada Natal dan Tahun Baru yang akan datang," ujar Luhut.
Kendati secara nasional kasus aktif Covid-19 terus menurun hingga menjadi 18 ribu kasus dan 7 ribuan kasus untuk Jawa Bali, semua masyarakat tetap harus berhati-hati.***