- Level 2: 157 kabupaten dan kota
- Leval 3: 211 kabupaten dan kota
Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Level 3: Maksimal 5 Peserta Didik per Kelas
Airlangga menjelaskan, dalam penentuan Level PPKM Luar Jawa Bali ini, Kemenkes RI menambah 1 variabel, yakni akselerasi Vaksinasi Covid-19 dosis pertama harus 40 persen.
"Jika di bawah 40 persen dari jumlah penduduk, level wilayah tersebut akan dinaikan satu level," jelas Airlangga.
Lebih jelasnya, apabila cakupan Vaksinasi Covid-19 suatu wilayah tidak mencapai 40 persen dari sasaran Vaksin, maka levelnya dinaikkan misalnya dari semula Level 2 menjadi Level 3.
Kendati PPKM Luar Jawa Bali ini diperpanjang hingga 3 pekan mendatang, berbeda dengan Jawa Bali yang hanya 2 pekan, evaluasi tetap dilakukan setiap pekan.***