PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 13 Desember 2021, Jakarta Level 2 Lagi

- 30 November 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi : Pemkot Semarang Terapkan Aturan Baru PPKM Level 3 Nataru, ASN Dilarang Cuti
Ilustrasi : Pemkot Semarang Terapkan Aturan Baru PPKM Level 3 Nataru, ASN Dilarang Cuti /Pixabay/geralt

WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 13 Desember 2021.

PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 13 Desember 2021 atau selama dua pekan sejak Selasa 30 November 2021.

Informasi PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 13 Desember 2021 ini diaminkan Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal.

"Iya (PPKM diperpanjang dua pekan)," kata Safrizal, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru PPKM Level 3, Ini 10 Aturan yang Harus Dipatuhi seluruh Masyarakat Indonesia

Seperti diketahui, selama PPKM Jawa Bali sejak tanggal 16 sampai 29 November 2021 kemarin, 26 daerah di Level 1.

Namun selama PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai 13 Desember 2021 mendatang, beberapa daerah kembali ke Level 2.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, wilayah DKI Jakarta kembali masuk PPKM Level 2.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 6 Desember 2021, Ratusan Daerah Level 3 karena ini

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x