PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 13 Desember 2021, Jakarta Level 2 Lagi

- 30 November 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi : Pemkot Semarang Terapkan Aturan Baru PPKM Level 3 Nataru, ASN Dilarang Cuti
Ilustrasi : Pemkot Semarang Terapkan Aturan Baru PPKM Level 3 Nataru, ASN Dilarang Cuti /Pixabay/geralt

Kasus konfirmasi Covid-19 terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus Juli lalu.

Kendati cenderung stabil, kata Luhut, saat ini terjadi penambahan kasus aktif nasional di Jawa Bali selama 4 sampai 4 hari berturut-turut pada periode awal munculnya Varian Delta.

Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk Level 2 dan 8 kabupaten/kota Level 1.

Berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota kembali ke Level 2, di antaranya di Jabodetabek.

Baca Juga: Bantuan PPKM Rp300 Ribu Cair November-Desember 2021, Hanya untuk 35 Kabupaten dan Kota Prioritas

Kenaikan Level dari 1 ke 2 tersebut, jelas Luhut, akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.

"Kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," pungkas Luhut.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah