PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 13 Desember 2021, Jakarta Level 2 Lagi

- 30 November 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi : Pemkot Semarang Terapkan Aturan Baru PPKM Level 3 Nataru, ASN Dilarang Cuti
Ilustrasi : Pemkot Semarang Terapkan Aturan Baru PPKM Level 3 Nataru, ASN Dilarang Cuti /Pixabay/geralt

WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 13 Desember 2021.

PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 13 Desember 2021 atau selama dua pekan sejak Selasa 30 November 2021.

Informasi PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 13 Desember 2021 ini diaminkan Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal.

"Iya (PPKM diperpanjang dua pekan)," kata Safrizal, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru PPKM Level 3, Ini 10 Aturan yang Harus Dipatuhi seluruh Masyarakat Indonesia

Seperti diketahui, selama PPKM Jawa Bali sejak tanggal 16 sampai 29 November 2021 kemarin, 26 daerah di Level 1.

Namun selama PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai 13 Desember 2021 mendatang, beberapa daerah kembali ke Level 2.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, wilayah DKI Jakarta kembali masuk PPKM Level 2.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 6 Desember 2021, Ratusan Daerah Level 3 karena ini

Adapun daerah Level 2 di Provinsi DKI Jakarta tersebut terdiri atas: 

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

2. Kota Administrasi Jakarta Barat

3. Kota Administrasi Jakarta Timur

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan

5. Kota Administrasi Jakarta Utara, dan 

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Sementara itu, Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, secara umum kasus Covid-19 masih terjaga di level rendah.

"Menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 22 November 2021, Airlangga: 156 Kabupaten Kota Naik Level 3

Kasus konfirmasi Covid-19 terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus Juli lalu.

Kendati cenderung stabil, kata Luhut, saat ini terjadi penambahan kasus aktif nasional di Jawa Bali selama 4 sampai 4 hari berturut-turut pada periode awal munculnya Varian Delta.

Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk Level 2 dan 8 kabupaten/kota Level 1.

Berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota kembali ke Level 2, di antaranya di Jabodetabek.

Baca Juga: Bantuan PPKM Rp300 Ribu Cair November-Desember 2021, Hanya untuk 35 Kabupaten dan Kota Prioritas

Kenaikan Level dari 1 ke 2 tersebut, jelas Luhut, akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.

"Kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," pungkas Luhut.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah