Kotak Suara Pemilu Serentak 2024 Masih Kardus, KPU: Dikasih Kabel Ties

18 Mei 2022, 21:06 WIB
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan, Kotak Suara Pemilu Serentak 2024 masih berbahan kardus./foto ilustrasi /Bima/Zona Surabaya Raya

WARTA SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan, Kotak Suara Pemilu Serentak 2024 masih berbahan kardus.

Kotak Suara berbahan kardus ini sama dengan yang pernah digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Saya pastikan (Kota Suara kardus) masih digunakan," kata Hasyim Asyari, Ketua KPU RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 18 Mei 2022.

Penggunaan Kotak Suara berbahan kardus ini, jelas Hasyim, demi efisiensi dan efektivitas.

Baca Juga: Jokowi Lantik KPU dan Bawaslu Selasa 12 April 2022, Mahfud MD: Bukti Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024

Hasyim juga menjamin keamanan Kotak Suara Pemilu Serentak 2024 itu walaupun bukan berbahan alumunium.

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotanya disegel, dikasih kabel ties," kata Hasyim.

Kemudian, kata Hasyim, ada semua pengawas atau pemantau, Polisi, atau wartawan juga bisa menyaksikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

"Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara. Tetapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," kata Hasyim.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Nama-nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Perempuan Cuma 7 Orang

Ia berdalih, penggunakan Kotak Suara berbahan alumunium seperti pada Pemilu 2004, 2009 dan 2014 kurang efisien. Terutama dalam hal penyimpangan.

Sebab, aset negara yang pembeliannya menggunakan APBN itu harus tercatat secara rinci. Termasuk tempat penyimpanannya.

"Gudang itu sewanya berapa. Ruang penyimpanannya kan terbatas. Sedangkan aset tidak boleh dimusnakan harus dipelihara," kata Hasyim.

Selain itu, aluminum juga dianggap bernilai ekonomi tinggi. Sehingga butuh pengamanan lebih supaya tidak dicuri.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler