Kartu Vaksin Covid-19 Bukan Syarat Pengurusan Administrasi Kependudukan, karena seperti Telur dengan Ayam

- 29 Juli 2021, 15:33 WIB
Kemendagri memastikan Kartu Vaksin Covid-19 tidak menjadi syarat untuk pengurusan administrasi kependudukan
Kemendagri memastikan Kartu Vaksin Covid-19 tidak menjadi syarat untuk pengurusan administrasi kependudukan /dok.foto/Diskominfo Kabupaten Bekasi/

Hal ini menjadi penting dilakukan, lantaran animo masyarakat sedang tinggi untuk mendapatkan Vaksin Covid-19, sehingga mereka menyiapkan syaratnya berupa NIK.

Bila target Vaksinasi Nasional sudah tercapat, kata Zudan, tidak menutup kemungkinan Kartu Vaksin akan menjadi salah satu syarat mengurus administrasi kependudukan. 

“Sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apapun itu, kita akan melihat perkembangannya,” tutup Zudan.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah