Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Lokalisasi Gunung Antang, Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan
Badan Geologi Kementerian ESDM melarang masyarakat beraktivitas dalam radius 1 Kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.
Selain itu masyarakat termasuk wisatawan juga harus menghindari radius 5 Kilometer arah bukaan kawan di sektor Tenggara-Selatan.
Masyarakat juga diminta mewaspadai awal panas guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu ke puncak Gunung Semeru.***