PNS Jadi Tentara Cadangan, 3 Bulan Latihan Militer dan dapat Jaminan Kematian

- 29 Desember 2021, 19:10 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) meminta Pegawai Negeri Sipil atau PNS jadi Tentara Cadangan./Foto: ilustrasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) meminta Pegawai Negeri Sipil atau PNS jadi Tentara Cadangan./Foto: ilustrasi /Ricky Prayoga/ANTARA

WARTA SAMBAS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) meminta Pegawai Negeri Sipil atau PNS jadi Tentara Cadangan.

Permintaan PNS jadi Tentara Cadangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2021 yang ditandatangani MenPAN RB Tjahjo Kumolo pada Rabu 29 Desember 2021.

Sebelum PNS jadi Tentara Cadangan, terlebih dahulu harus mengikuti latihan militer selama 3 bulan.

Selama latihan militer itu, selain mendapat uang saku, PNS yang ikut program Kementerian Pertahanan ini juga akan mendapat jaminan kematian.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Menpan RB Tjahjo Kumolo Teken Surat Edaran, ASN Diminta Jadi Komponen Cadangan", keikutsertaan PNS dalam pelatihan Komponen atau Tentara Cadangan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara.

Hal ini untuk mendukung UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.

UU tersebut menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Baca Juga: 5 PNS Kemenkumham Dijebloskan ke Nusakambangan, Langsung Dipecat secara Tidak Hormat

Di samping itu, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, disebutkan pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x