PNS Jadi Tentara Cadangan, 3 Bulan Latihan Militer dan dapat Jaminan Kematian

- 29 Desember 2021, 19:10 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) meminta Pegawai Negeri Sipil atau PNS jadi Tentara Cadangan./Foto: ilustrasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) meminta Pegawai Negeri Sipil atau PNS jadi Tentara Cadangan./Foto: ilustrasi /Ricky Prayoga/ANTARA

Sistem Pertahanan Semesta ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional.

Adapun pelibatan seluruh Sistem Pertahanan Semesta tersebut dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terarah, dan berlanjut.

Dalam menjabarkan Sistem Pertahanan Semesta tersebut, selain Komponen Utama, juga diperlukan peran serta Komponen Cadangan.

Baca Juga: PNS Wajib Lapor Harta Kekayaan, yang Bandel Bisa Dipecat

Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan ini dijelaskan Tjahjo sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN Berakhlak, khususnya nilai Loyal.

"Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah," demikian bunyi SE tersebut.

Melalui SE ini, Tjahjo Kumolo berharap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PNS yang memenuhi syarat di instansinya untuk dapat menjadi anggota Komponen Cadangan atau Tentara Cadangan.

Adapun untuk menjadi anggota, diperlukan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Baca Juga: Pinangki 'Dilucuti' sebelum Dipecat dari PNS, Kejagung: Segala Fasilitas Negara yang Melekat Telah Dicabut

Bagi PNS yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x