THM Tutup Selama Bulan Puasa Ramadan, Rumah Makan Tetap Buka

- 2 April 2022, 16:30 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memutuskan Tempat Hiburan Malam (THM) tutup selama bulan puasa Ramadan 1443 Hijriyah./Foto: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memutuskan Tempat Hiburan Malam (THM) tutup selama bulan puasa Ramadan 1443 Hijriyah./Foto: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir /Harianto/ANTARA

WARTA SAMBAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memutuskan Tempat Hiburan Malam (THM) tutup selama bulan puasa Ramadan 1443 Hijriyah.

Penutupan THM selama bulan puasa Ramadan memang sudah menjadi agenda rutin di Kota Kendari.

Para pelaku usaha THM pun sudah memahami dan siap menjalankan kebijakan Pemkot Kendari ini.

"Teman-teman pengusaha sudah tahu, setiap bulan Ramadhan kita menghormati yang sedang berpuasa," kata Sulkarnain Kadir, Wali Kota Kendari, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1443 H Bertepatan dengan Minggu 3 April 2022 

Bila THM tutup, lain halnya dengan rumah makan. Pemkot Kendari tetap memberikan izin untuk buka selama bulan puasa Ramadan.

"Kalau rumah makan tidak (tutup), kan dibutuhkan masyarakat," kata Sulkarnain Kadir.

Selain menyampaikan kebijakan ini, Sulkarnain juga berharap masyarakat Kendari lebih memprioritas diri untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan.

Sulkarnain juga mengatakan, masyarakat diperkenan Salat Tarawih di Masjid. Asalkan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), terutama mengenakan masker.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah